Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia
APBMI
Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) berdiri sejak 28 Oktober 1988 sebagai organisasi nasional yang menaungi perusahaan bongkar muat di seluruh Nusantara. APBMI hadir untuk memperkuat ekosistem logistik, memastikan kelancaran arus barang, serta mendorong profesionalisme di bidang bongkar muat pelabuhan Indonesia.
Arah & Tujuan Kami
Komitmen APBMI dalam membangun ekosistem bongkar muat yang profesional dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
VISI
Mewujudkan usaha pelayanan bongkar muat barang dari/ke kapal secara aman, tertib, cepat, & efisien.
MISI
Menunjang sistem transportasi nasional sebagai sarana untuk memperlancar roda perekonomian, serta meningkatkan dan pemerataan pembangunan nasional.
Pilar Utama Organisasi
Landasan gerak APBMI dalam memajukan industri bongkar muat nasional.
Tujuan
Arah pergerakan kami
Mempersatukan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di Indonesia agar dapat saling berkomunikasi dan bekerja sama.
Membantu pemerintah dalam membina dan memajukan usaha bongkar muat guna menunjang pembangunan nasional.
Membina serta menyalurkan semangat dan karya PBM demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Fungsi
Peran strategis kami
Meningkatkan kemampuan usaha dan kegiatan anggota.
Memperkuat mekanisme komunikasi dan informasi antara PBM, pemerintah, serta asosiasi terkait guna mewujudkan kerja sama harmonis.
Usaha & Komitmen
Langkah nyata kami untuk anggota
Memajukan usaha bongkar muat di seluruh Indonesia agar mandiri, profesional, efektif, dan efisien.
Membina serta mengarahkan anggota untuk menaati ketentuan peraturan pemerintah.
Membantu anggota menciptakan iklim usaha yang stabil, mantap, dan berkelanjutan.
Menambah lapangan pekerjaan di sektor bongkar muat.
Kode Etik Profesional
Pedoman perilaku dan standar moral yang dijunjung tinggi oleh organisasi dan seluruh anggota APBMI.
Kode Etik Organisasi
Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia
-
Adalah warga negara Indonesia yang berasaskan Pancasila.
-
Sebagai mitra kerja pemerintah yang bertanggung jawab serta berperan aktif dalam pelaksanaan peraturan.
-
Menjalankan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan program kerja amanat Munas.
-
Mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan organisasi.
-
Memiliki rasa tanggung jawab dan menjaga nama baik organisasi APBMI.
-
Menjunjung tinggi kode etik serta bersedia menerima sanksi bila melanggar.
Kode Etik Pengusaha
Anggota APBMI
-
Warga negara RI yang berasaskan Pancasila.
-
Tunduk pada peraturan pemerintah & AD/ART.
-
Berperan aktif dalam pembangunan nasional.
-
Menjalin kerja sama dengan sesama penyedia jasa.
-
Mengutamakan kepentingan umum.
-
Menghindari persaingan tidak sehat.
-
Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
-
Bersedia menerima sanksi jika melanggar.
Dengan mematuhi kode etik ini, kita wujudkan industri bongkar muat yang bermartabat.
Struktur Organisasi
APBMI
Kenali jajaran pengurus pusat yang berdedikasi memajukan industri bongkar muat di Indonesia.