Sinergi Bongkar Muat, Menggerakkan Nusantara!

APBMI hadir untuk memperkuat dan mengembangkan bongkar muat di seluruh Nusantara. Bersama, kita lancarkan arus logistik dan majukan ekonomi Indonesia!

Sejak 1988

Tentang APBMI

Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) berdiri sejak 28 Oktober 1988 sebagai organisasi nasional yang menaungi perusahaan bongkar muat di seluruh Nusantara. APBMI hadir untuk memperkuat ekosistem logistik, memastikan kelancaran arus barang, serta mendorong profesionalisme di bidang bongkar muat pelabuhan Indonesia.

Pelajari Lebih Lanjut
Tentang APBMI
Pusat Bantuan

Pertanyaan
Sering Diajukan

Temukan jawaban cepat seputar keanggotaan, regulasi, dan peran strategis APBMI dalam logistik nasional.

Hubungi Kami
1

Apa itu APBMI?

APBMI adalah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia, organisasi nasional yang menghimpun perusahaan bongkar muat dan mendukung kelancaran logistik di pelabuhan seluruh Nusantara.
2

Siapa saja anggota APBMI?

Anggota APBMI terdiri dari perusahaan bongkar muat di Indonesia serta pelaku usaha yang bergerak di bidang logistik dan pelabuhan.
3

Apa manfaat menjadi anggota APBMI?

Anggota mendapat akses jaringan bisnis, advokasi regulasi, pelatihan, informasi terbaru seputar bongkar muat, dan peluang kolaborasi antar perusahaan.
4

Bagaimana cara bergabung dengan APBMI?

Calon anggota dapat mendaftar melalui pengurus pusat atau daerah dengan memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas usaha yang berlaku.
5

Apakah APBMI terlibat dalam penetapan tarif bongkar muat?

APBMI aktif memberikan rekomendasi dan advokasi tarif bongkar muat berdasarkan regulasi nasional serta musyawarah dengan pemangku kepentingan pelabuhan.
6

Bagaimana APBMI berkontribusi dalam regulasi logistik nasional?

APBMI berperan aktif dalam advokasi kebijakan, sosialisasi regulasi terbaru, dan menjaga komunikasi dengan pemerintah serta stakeholder lainnya.
7

Apa langkah APBMI mendorong persaingan sehat?

APBMI menegakkan kode etik organisasi, mendorong kolaborasi, dan mengimbau seluruh pihak agar menciptakan iklim usaha yang adil dan kondusif.
8

Kemana anggota dapat mengadukan masalah?

Anggota dapat menghubungi pengurus pusat atau daerah APBMI untuk bantuan, mediasi, dan fasilitasi melalui mekanisme musyawarah serta channel resmi organisasi.